|
ARTIKEL
KESAKSIAN
MUSTAHIL RUKYAT SAUDI
Oleh :
Mutoha Arkanuddin
Diposting oleh
:
admin
Pada 13
November 2010
Keputusan
Saudi menerima 'klaim rukyat' dalam kondisi hilal 'not possible sighting'
karena ketinggiannya baru 0,7° di atas ufuk memang sudah bisa diprediksi
sebelumnya dan itu bukan kali pertama Saudi bertindak 'tidak ilmiah' seperti
ini (baca :
http://rukyatulhilal.org/visibilitas/indonesia/1431/zulhijjah/index.html
) Kontroversi tehadapa keputusan Saudi yang kerap kali menerima kesaksian
hilal saat 'not possible sighting' seperti kali ini memang sudah lama
menjadi bahan diskusi para pakar falak dunia di forum Islamic Crescent
Observation Project (ICOP) yang berpusat di Jordania dan Forum Moonsighting
Committee Worldwide (MCW) yang berpusat di USA. Sementara di Indonesia yang
mayoritas penduduknya muslim dan banyak memiliki pakar falak ini justru
kasus ini tidak begitu populer.
Pada prinsipnya para pakar tersebut
menyayangkan sikap otoritas Saudi yang hanya mendasarkan pada pengakuan
seseorang tanpa pernah dilakukan klarifikasi dan uji materi tentang
kebenaran laporan tersebut. Bahkan mereka juga sempat membuat Petisi yang
disampaikan langsung kepada pihak kerajaan mengenai kejanggalan tersebut.
Lucunya lagi tim resmi yang telah dibentuk oleh kerajaan di beberapa lokasi
dan dilengkapi teleskop canggih yang mampu melakukan tracking secara akurat
terhadap posisi Bulan dan perlengkapan pencitraan hilal menggunakan CCD itu
justru tidak pernah dipercaya laporannya. Menurut data yang dikumpulkan oleh
lembaga tersebut, setidaknya selama 30 tahun terakhir, khusus untuk
Zulhijjah saja dari 30 kali laporan rukyat ternyata sekitar 75% nya atau 23
laporan rukyat dinyatakan mustahil secara ilmiah dan 7 laporan rukyat
diterima.
Penentuan awal bulan dalam kaitannya dengan
ibadah seperti Ramadhan, Syawwal dan Hijriyah di Saudi memang menggunakan
rukyat sbg dasarnya, sementara hisab hanya digunakan untuk pembuatan
kalender sipil untuk kepentingan kenegaraan dan kemasyarakatan yang disebutr
sebagai Kalender Ummul Qura. Namun itulah yang berlaku di sana 'hilal
syar'i' bukan 'hilal falaki'. Entah sampai kapan Saudi akan bertahan dg
tradisi ini. Di zaman hitungan yg super akurat sekarang ini hisab justru
menjadi sesuatu yang qath'i karena sudah terbukti akurasinya, sementara
hasil rukyat lebih bersifat zhanniy karena sangat berpeluang terjadinya
'salah identifikasi terhadap obyek yg disebut sebagai hilal saat rukyat.
Posisi hilal di Makkah justru lebih rendah
dari ketinggian rata2 di wil Ind.onesia.
Hisab modern seharusnya bisa menjadi kontrol terhadap laporan rukyat
seseorang. Sudah menjadi sunatullah saat hilal sangat rendah dibawah 'ambang
penglihatan' maka ia mustahil disaksikan bahkan dengan bantuan peralatan
optik sekalipun shg ketika ada orang menyatakan sanggup melihat apalagi
hanya dengan mata telanjang maka seharusnya kesaksian tsb gugur kecuali ia
dapat membuktikan kesaksiannya dengan 'bukti2 ilmiah' misalnya foto maupun
video. Namun terlepas masalah kontroversi 'hilal syar'i vs. hilal falaki' di
Saudi ini, hebatnya Saudi adalah Keputusannya rajanya selalu dipatuhi oleh
seluruh rakyatnya tanpa terkecuali bahkan tidak sedikit diantara
negara-negara Saudi juga mengikuti keputusan ini. (Baca:
http://www.icoproject.org/icop/hej31.html dan
http://www.moonsighting.com/1431zhj.html ).
Sementara yang terjadi di negri ini justru sebaliknya, nampaknya penentuan
awal bulan juga menjadi salah satu aset 'keaneka ragaman' melengkapi
keanekaragaman suku, agama, ras, tradisi dan budaya di Indonesia. Kapan
kebersamaan di Indonesia bisa seperti di Saudi? Wallahu a’lam.

|