
Ahmad Dahlan, K.H
: Nama kecilnya Muhammad Darwis (ada literatur yang menulis Darwisy),
dilahirkan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tahun 1868 Masehi bertepatan
dengan tahun 1285 Hijriyah dan meninggal dunia pada tanggal 23 Februari
1923 M/ 7 Rajab 1342 H, jenazahnya dimakamkan di Karangkajen Yogyakarta.
Dalam bidang ilmu Falak ia merupakan salah satu pembaharu, yang meluruskan
Arah Kiblat Masjid Agung Yogyakarta pada tahun 1897 M/1315 H. Pada saat
itu masjid Agung dan masjid-masjid lainnya, letaknya ke barat lurus, tidak
tepat menuju arah kiblat yang 24 derajat arah Barat Laut. Sebagai ulama
yang menimba ilmu bertahun-tahun di Mekah, Dahlan mengemban amanat
membenarkan setiap kekeliruan, mencerdaskan setiap kebodohan. Dengan
berbekal pengetahuan ilmu Falak atau ilmu Hisab yang dipelajari melalui
K.H. Dahlan (Semarang), Kyai Termas (Jawa Timur), Kyai Shaleh Darat
(Semarang), Syekh Muhammad Jamil Jambek, dan Syekh Ahmad Khatib
Minangkabau, Dahlan menghitung kepersisan arah kiblat pada setiap masjid
yang melenceng. Setelah "tragedi kiblat" di Masjid Agung, ia pun
mendirikan organisasi Muhammadiyah. Melalui organisasi Muhammadiyah ia
mendobrak kekakuan tradisi yang memasung pemikiran Islam. Di awal
kiprahnya, ia kerap mendapat rintangan, bahkan dicap hendak mendirikan
agama baru. Namun keteguhan sikapnya menyebabkan ia dicatat sebagai
pelopor pembetulan arah kiblat dari semua surau dan masjid di Indonesia.
Tak cuma itu reputasi yang ditorehkannya. Berdasarkan pengetahuan ilmu
Falak dan Hisab yang dimilikinya, Dahlan melalui Muhammadiyah, mendasarkan
awal puasa dan Syawal dengan Hisab (perhitungan).